GridOto.com - Ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang, Kota Malang, Jawa Timur diketahui menjadi titik yang langganan terjadi kemacetan.
Ini dikarenakan banyaknya kendaraan besar, seperti angkutan barang maupun penumpang sering melintas di ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang.
Melansir Suryamalang.com, guna mengurai kemacetan di dua ruas jalan tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Dishub Provinsi Jawa Timur pun melakukan langkah tegas.
Langkah yang dilakukan yakni melarang kendaraan besar melintasi ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang.
Baca Juga: Jalan Lingkar Selatan Tahap II Dikebut, Bupati Malang Berharap Bisa Tingkatkan Sektor Pariwisata
Tapi tenang saja, pihak Dishub sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas khusus untuk kendaraan besar yang ingin melintasi Kota Malang.
"Jadi kendaraan dari arah Jalan Panji Suroso harus belok kanan ke arah Wendit dan Pakis. Kemudian dari Pakis belok kanan ke arah pintu tol yang nantinya tembus ke Madyopuro, Kedungkandang sampai Bululawang," jelas Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, dikutip dari Suryamalang.com.
Adapun rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna menyambut adanya pintu tol Malang dan Pakis, Flyover Kedungkandang serta mengaktifkan kembali aktivitas di Terminal Hamid Rusdi yang kini kondisinya sepi.
"Intinya nanti yang mau mengarah ke selatan kami arahkan ke sana semua, seperti bus dan kendaraan barang lain. Dengan begitu Terminal Hamid Rusdi bisa aktif dan akan mengurangi beban kendaraan di Jalan Gatot Subroto sampai Gadang," jelasnya.
Kabarnya, skema rekayasa lalu lintas ini masih dibahas lebih lanjut oleh pihak Dishub Kota Malang melalui forum lalu lintas.
Tetapi, pihak Dishub Kota Malang berencana untuk melakukan uji coba skema rekayasa lalu lintas itu terlebih dahulu di awal 2021.
Handi mengatakan, segala sarana dan prasarana pendukung juga akan disipakan sebelum rekayasa lalu lintas ini diterapkan secara penuh.
"Sementara ini masih dibahas di forum lalu lintas. Untuk penerapannya semoga bisa dilaksanakan pada awal 2021. Mengingat Flyover Kedungkandang sudah jadi dan kata pak Soni (Hadi Santoso, Kepala DPUPRPKP Kota Malang) sudah kuat untuk jalan kelas satu. Maka akan segera kami optimalkan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Kendaraan Besar akan Dilarang Lewat Jl Panji Suroso-Gadang Malang, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR