Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Akan Larang Kendaraan Besar Lewati Ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang Kota Malang, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 7 Januari 2021 | 13:25 WIB
Ilustrasi kendaraan besar di jalanan Kota Malang.
Suryamalang.com/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi kendaraan besar di jalanan Kota Malang.

Kabarnya, skema rekayasa lalu lintas ini masih dibahas lebih lanjut oleh pihak Dishub Kota Malang melalui forum lalu lintas.

Tetapi, pihak Dishub Kota Malang berencana untuk melakukan uji coba skema rekayasa lalu lintas itu terlebih dahulu di awal 2021.

Handi mengatakan, segala sarana dan prasarana pendukung juga akan disipakan sebelum rekayasa lalu lintas ini diterapkan secara penuh.

"Sementara ini masih dibahas di forum lalu lintas. Untuk penerapannya semoga bisa dilaksanakan pada awal 2021. Mengingat Flyover Kedungkandang sudah jadi dan kata pak Soni (Hadi Santoso, Kepala DPUPRPKP Kota Malang) sudah kuat untuk jalan kelas satu. Maka akan segera kami optimalkan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Kendaraan Besar akan Dilarang Lewat Jl Panji Suroso-Gadang Malang, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin

Editor : Hendra
Sumber : Suryamalang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

City Car Toyota Ini Iritnya Tembus 35 Km/Liter, Lebih Murah dari Agya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa