Menurutnya, batu andesit tidak kuat menampung beban berat berlebihan, terlebih di bawah jalan terdapat sistem ducting.
"Kalau terus-menerus dilalui kendaraan berat pasti jalannya rusak," imbuhnya.
Ia berpendapat, semakin banyak kendaraan berat yang melintas juga dapat mengancam bangunan heritage.
Terlebih lagi kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan wisata cagar budaya.
"Kalau banyak kendaraan besar lewat situ, tentu akan menambah polusi. Padahal disitu sudah jadi kawasan wisata dan banyak pejalan kaki," terangnya.
Kendaran berat pun diimbau untuk mencari jalan lain atau melintas di Bundaran Bubakan, Jalan Agus Salim, Jalan Patimura, Jalan Raden Saleh serta Jalan Arteri Ronggowarsito
Untuk kedepannya Dishub Kota Semarang akan menambah beberapa portal di kawasan Kota Lama antara lain di Jalan Merak, Simpang Cendrawasih, dan Simpang Sayangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kota Lama Dipasangi Portal Batas Ketinggian 2,1 Meter, Kendaraan Besar Jangan Harap Bisa Lewat
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR