Selain itu, ia berpendapat kalau JLS yang melintang dari Desa Srigonco hingga arah Pantai Modangan juga bisa meningkatkan sektor ekonomi masyarakat sekitar.
"Kami akan bekerja sama dengan Perhutani agar masyarakat bisa berjualan di tepi jalan," lanjutnya.
Namun untuk pembukaan tempat wisata baru yang terhubung dengan JLS, ia menjelaskan kalau itu kewenangan Pemkab Malang.
"Sementara untuk pembangunan JLS akan diurus oleh pemerintah pusat karena statusnya jalan nasional," terangnya.
Menurut Sanusi, Pemkab Malang hanya berperan pada proses pembebasan lahan JLS yang memiliki panjang kurang lebih 18 kilometer ini saja.
Terkait peresmian, ia memprediksi proyek JLS tahap II akan rampung pada akhir tahun 2021.
"Kita lihat kesiapannya, saya berharap di akhir tahun ini bisa selesai dikerjakan dan agar bisa diresmikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tinjau Proyek JLS Tahap II di Bantur, Sanusi: Pemkab Malang Hanya Berperan Bebaskan Lahan
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR