Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Tabrak Lari Masih Kerap Terjadi, Pelaku Bisa Dikenai Hukuman Penjara dan Denda Hingga Puluhan Juta!

Laili Rizqiani - Sabtu, 2 Januari 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi kecelakaan
dok. TribunJambi
Ilustrasi kecelakaan

GridOto.com - Kasus tabrak lari belum lama ini terjadi di City Walk Jalan Sunan Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dua orang pejalan kaki, yakni Maulana Adi Nugroho (13) dan Nasihul Kamal (16) menjadi korban.

Naas Maulana Adi Nugroho tidak bisa diselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya, setelah di bawa ke RSUD Dr Loekmonohadi Kudus karena mengalami luka pada bagian kepala.

Melansir TribunJateng.com, Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan, pihaknya belum memperoleh rekaman CCTV kejadian tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Jalanan Sepi Bukan Berarti Bebas Kebut-kebutan!

Satlantas Polres Kudus berencana akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus untuk bisa memperoleh rekaman video tersebut.

"Rekaman CCTV belum dapat, ini masih kita cari. Kami masih koordinasi dengan Dishub terkait CCTV-nya karena ada sebagian yang libur di Dishubnya," ujar dia.

Kendati demikian, pihak Satlantas Polres Kudus membantah jika sebelum kejadian korban sedang melakukan selfie di pinggir jalan. 

Kedua remaja tersebut diketahui tengah menyeberang secara perlahan sebelum akhir pelaku menabrak dengan kendaraannya.

"Info dari korban selamat, lagi menyeberang jalan tapi memang jalannya pelan," ucap dia.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tegaskan Tetap Lanjut Balapan, Nasib KTM di MotoGP Masih Diragukan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa