Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hore! Ada Kejutan Bikin SIM Gratis dari Presiden Jokowi, Ini Syaratnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 2 Januari 2021 | 14:40 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
GridOto.com
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

GridOto.com - Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan Jokowi belum lama ini memberikan sebuah kejutan untuk masyarakat Indonesia.

Kejutan tersebut yakni pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Mengutip dari Kompas.tv, kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam pasal 1 PP yang ditandatangani Jokowi pada 21 Desember 2020 lalu itu, terdapat 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga: Smart SIM Diklaim Bisa Jadi Kartu Pembayaran Elektronik, Gimana Caranya? Ini Kata Polisi

Dari 31 jenis PNBP di PP ini, ada tiga poin yang menyangkut SIM, yakni pengujian untuk penerbitan SIM baru, penerbitan perpabjangan SIM dan pengujian penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi.

Adapun peluang untuk masyarakat bisa menikmati pembuatan SIM gratis ini tertuang dalam pasal 7 ayat 1.

Dijelaskan bahwa tarif atau jenis PNBP yang sudah diatur dalam pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen.

"Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen," bunyi pasal 7 ayat 1 PP Nomor 76 Tahun 2020.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.tv,Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini 3 Bagian Ban Mobil Yang Wajib Diperhatikan Saat Musim Hujan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa