Baca Juga: Sikat, Tukar Tambah Mobil Lama dengan Suzuki Ertiga, XL7, dan SX4 Dapat Cashback Hingga Rp 4 Juta
Perlu dicatat, total tersebut merupakan biaya servis setelah 50 ribu km dan seterusnya saat pemilik sudah tidak mendapatkan gratis biaya jasa servis dan sparepart.
Untuk biaya PKB per tahun, nilainya adalah dua persen dari angka Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB Suzuki XL7 Alpha AT dikalikan dengan koefisien bobot kendaraan, dalam hal ini minibus, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020.
Dilihat dari situs BPRD DKI Jakarta, Suzuki XL7 Alpha AT untuk tahun pembuatan 2020 memiliki NJKB sebesar Rp 190 juta, dan setelah dikalikan dengan bobot koefisien minibus yaitu 1,050, didapatkan angka 199,5 juta.
Dua persen dari 199,5 juta adalah 3,990 juta, yang artinya pemilik Suzuki XL7 Alpha AT harus membayar PKB sebesar 3,990 juta setahunnya.
Baca Juga: Detail Modifikasi Suzuki XL7 ALTO Look, Budgetnya Tembus Rp 100 Jutaan
Catatan, angka 2 persen merupakan nilai pajak untuk mobil pertama, sedangkan untuk mobil kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen hingga 10 persen.
Terakhir adalah biaya bahan bakar, yang didapatkan dari konsumsi bahan bakar per 20 ribu kilometer dikalikan dengan harga bahan bakar per liter.
Berdasarkan pengetesan tim roda empat GridOto.com, Suzuki XL7 Alpha AT memiliki konsumsi bahan bakar dalam kota 14,1 km/l dan luar kota atau 18,6 tol km/l liter.
Angka tersebut didapat menggunakan bensin oktan 92 yang sesuai rekomendasi pabrikan dalam hal ini Suzuki.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR