"Lelang dilakukan langsung di Pegadaian," tegasnya.
Menurutnya, pembayaran dilakukan setelah transaksi disepakati.
Kecurigaan penyalahgunaan nama PT Pegadaian sangat kentara sekali.
Ada beberapa hal yang menjadi indikator tipon.
Pertama, pelaku tidak mau memberikan kesempatan untuk melihat barang di kantor Pegadaian dimaksud.
"Semua dilakukan secara online," katanya.
Kedua, harga yang ditawarkan tidak masuk akal.
Lelangan dijual hanya 30 persen harga pasaran.
Ketiga, bisa dilihat dari kop surat yang diberikan oleh si penipu.
Dalam kop surat tertera alamat kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kali Baru Timur III, No.109, RT.1/RW.8, Bungur, Kec. Senen, Jakarta Pusat.
Padahal, alamat kantor pusat Pegadaian berada di Jl. Kramat Raya, No. 162, Jakarta Pusat.
Dari indikasi tipon ini, sobat perlu waspada!
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR