Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Benarkah Bikin SIM Baru Wajib Ikut Kursus Mengemudi? Ini Penjelasan Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 15 Desember 2020 | 07:07 WIB
Mobil latihan kursus mengemudi
Dylan Andika/Gridoto.com
Mobil latihan kursus mengemudi

"Saya berikan contoh misalnya saya mau masuk ke Kedokteran Universitas Indonesia (UI) saya harus ikut kursus dulu, tapi ada juga yang enggak perlu kursus karena sudah pintar," ucapnya.

Sekadar informasi, sekolah mengemudi yang terakreditasi biasanya memberikan sertifikat kepada siswa kursusnya yang dinyatakan lulus pelatihan.

Menjadi pertanyaan menarik, apakah nantinya sertifikat tersebut bisa jadi bahan pertimbangan bagi Kepolisian untuk 'mempermudah' siswa tersebut memperoleh SIM A.

Tentu sertifikat yang dikeluarkan sekolah mengemudi itu bisa saja dijadikan bahan pertimbangan.

Namun calon pemohon SIM A tetap harus mengikuti rangkaian tes, baik teori, praktik, maupun tes kesehatan.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Musim Hujan, Karena Hal Ini Komstir Motor Kalian Rawan Jebol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa