GridOto.com - Sebuah video yang memperlihatkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara Honda PCX dan mobil ambulas viral di media sosial.
Dari informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi di jalan Brawijaya, tepatnya di simpang empat Cungking, Mojopanggung, Giri, Banyuwangi, Kamis (26/11/2020).
Dalam video tersebut, terlihat ambulans berwarna kuning sedang melaju dengan kecepatan sedang dan melawan arus dari dari arah Selatan menuju Utara.
Sementara dari arus berlawanan, ada beberapa kendaraan yang melaju termasuk sebuah motor yang diperkirakan Honda PCX dan tabrakan antara keduanya tak bisa dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda PCX yang merupakan seorang anggota polisi mengalami luka ringan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Pihak Polresta Banyuwangi telah memeriksa sopir mobil ambulans dan memberikan peringatan bahwa harus tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan yang lain.
View this post on Instagram
Baca Juga: Tidak Semua Jenis Mobil Bisa Dijadikan Ambulans, Ini Syaratnya
Seperti diketahui, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ pasal 134.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,UU no 22 tahun 2009 |
KOMENTAR