Marcel menjelaskan, proses hukum yang ia lakukan karena masalah desain yang berbenturan dengan Hak Cipta yang sudah dipatenkan bertahun-tahun lamanya.
"Masalahnya velg RCB SP522 sudah dipatenkan dengan sertifikat Hak Paten Desain Industri (HAKI) sejak 2017. Jadi kasus peniruan desain seperti ini memang sering terjadi kalau ada produk yang naik daun, tapi saya yakin kualitas velg RCB tidak bisa ditiru," terangnya.
Marcel menambahkan, kini pihaknya menyerahkan pilihan kepada konsumen yang ia yakini sudah sangat mahir dalam memilih produk yang dipasarkannya.
"Kami sebenarnya gerah juga ada kasus ini, tapi konsumen juga sudah tahu lah mana produk yang asli berkualitas sama yang ikut-ikutan. Saya pikir mereka juga sudah pintar dan sangat selektif," tutupnya.
Baca Juga: Pilihan Pelek RCB Buat Yamaha Aerox, Ada yang Buat Tromol dan Cakram!
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR