Baca Juga: Jangan Sembarangan, Berteduh di Bawah Flyover Saat Hujan Bisa Didenda dan Masuk Penjara
Artinya, tempat-tempat seperti kolong flyover atau underpass langsung haram hukumnya untuk dijadikan tempat berteduh.
“Kalau tidak ada (minimarket atau halte bus), segera cari tempat yang aman dan terlindung dari marabahaya hujan angin. Terutama dengan penutup atap yang kuat,” ujarnya.
Namun dari seluruh tempat berteduh, Sony menjadikan minimarket sebagai rekomendasi pribadi.
“Karena selain minimarket sekarang sudah menjamur, saya juga bisa ngopi sambil nunggu hujannya selesai,” tutupnya tertawa.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR