Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: 4 Hal Ini Harus Diwaspadai Saat Terpaksa Berkendara di Tengah Hujan Deras

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 26 Oktober 2020 | 19:50 WIB
Jika terpaksa berkendara saat hujan deras dan angin kencang bahkan melewati banjir, wajib waspada akan empat hal ini!
Gridoto.com
Jika terpaksa berkendara saat hujan deras dan angin kencang bahkan melewati banjir, wajib waspada akan empat hal ini!

Baca Juga: Penting di Musim Hujan, Ini yang Harus Diperhatikan dari Foglamp atau Lampu Kabut

"Tapi tetap belum aman, karena hal ketiga yaitu visibilitas yang berkurang. Lanjutkan perjalanan dengan menjaga jarak dan mengurangi kecepatan, serta jangan lupa menghidupkan lampu senja," ujarnya.

"Lampu utama juga boleh, tapi jangan menggunakan hi-beam karena malah membahayakan pengendara dari arah berlawanan," lanjut Sony.

Hal terakhir yang menurut Sony harus diwanti khususnya untuk pengendara motor, yaitu agar tetap siaga di atas motor mereka sendiri dalam keadaan angin kencang.

“Karena saat hujan ataupun masih gerimis itu ada crosswind dan lateral wind, dan keseimbangan motor akan terganggu kalau melaju dengan kecepatan di atas 40 km/jam,” jelas Sony.

Baca Juga: Bikers Jangan Ngebut, Pakar Safety Bilang Gerimis Jadi Momen Paling Membahayakan Saat Riding di Musim Hujan!

Crosswind adalah angin yang melintas secara melintang dari satu sisi ke sisi lain, umumnya dari kiri ke kanan ataupun kanan ke kiri.

Sedangkan lateral wind adalah angin yang datang dengan berputar, berhembus secara paralel dengan tanah dari arah manapun.

Oleh karena itu, ia menyarankan untuk segera mengurangi kecepatan sekitar 10 sampai 15 kilometer per jam ketika hujan mulai turun.

“Kemudian waktu akselerasi dan deselerasi si pengendara harus secara halus dan perlahan-lahan untuk menghindari selip dan sebagainya,” jelas Sony.

“Kalau semakin parah harus mencari tempat yang aman untuk berteduh, artinya bukan di bawah pohon, reklame, ataupun jembatan,” pungkasnya.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa