Unggahan ini pun mendapat berbagai komentar dari warganet yang mengkritik tindakan pengamanan kendaraan bermotor ini.
"Kalau kesalahan pada knalpot tidak standar ya ditilang. Bukan dibawa motornya," tulis akun Muhammad Purdanie.
Selain itu ada juga yang menyarankan pihak kepolisian untuk membandingkan suara knalpot standar dan aftermarket yang diukur dengan alat khusus.
"Suruh pakai db test. Bandingkan tingkat kebisingan antara knalpot standar dan aftermarket," tulis pengguna akun Ganda Esa Saputra.
"Apabila knalpot standar melebihi ambang batas kebisingan yang ditetapkan UU, boleh ajukan banding biar polisinya paham betul dan jangan salah tangkap," terangnya.
Sampai tulisan ini dibuat, unggahn ini sudah dibagikan sebanyak 522 kali dan 595 komentar.
Kalau menurut kalian bagaimana sob?
Kesalahannya katanya knalpot brong,malam ini sudah banyak yang tertib sampe yg begini di angkut se motor2nya,surat lengkap hidup,sim hidup
Dikirim oleh Egi Sugiharto pada Sabtu, 10 Oktober 2020
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | facebook.com/egi sugiharto |
KOMENTAR