Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Showroom Mobil Bekas di Perumahan, Pedagang Mobkas: Sah-sah saja, Tapi Jangan Mengganggu Tetangga Juga

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 19 Oktober 2020 | 15:47 WIB
Claster Asia Greenlake Cipondoh
Rudy hansend
Claster Asia Greenlake Cipondoh

Baca Juga: 5 Bagian Mobil Bekas yang Sering Lupa Diperiksa oleh Pembeli

“Pertama, pastikan ada lahan yang cukup luas untuk memarkirkan mobil-mobil yang mau di jual, jangan sampai menutup jalan,” ucapnya.

Jika mobil yang dijual sudah mencapai belasan unit seperti di showroom milik TS, ia pun menyarankan sang penjual untuk memikirkan menyewa tempat di bursa mobil bekas atau di tempat yang lebih besar.

“Kedua, minta izin dulu kepada RT atau RW, kalau diizinkan baru, kalau tidak ya jangan,” lanjut Herjanto.

“Yang penting tidak mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Promo Lumayan Nih, Beli BYD di GJAW 2024 Dapat Garansi Ban Selama Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa