Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rakit Miniatur Yamaha RX-King dari Barang Rongsok, Pria Ini Raih Ratusan Hingga Jutaan Rupiah Per Unit

Dia Saputra - Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:19 WIB
miniatur Yamaha RX King yang terbuat dari barang bekas.
Warta Kota/Rizki Amana
miniatur Yamaha RX King yang terbuat dari barang bekas.

"Selain itu bahan-bahan bekas lainnya terdiri dari paralon, kabel tunggal, kaleng softdrink dan sandal berbahan karet," tambahnya.

Untuk pemasaran hasil karyanya, ia menawarkan melalui media sosial Facebook.

Bahkan dari unggahannya di Facebook, Wawang mendapatkan pembeli pertamanya hingga saat ini.

Selain di Facebook, menurutnya pembeli dari luar Pulau jawa juga datang dari unggahan foto di Instagram pribadinya, @riz_miniaturmotor.

Wawang Kurniawan (38) saat sedang membuat potongan-potong material miniatur motor yang terbuat dari barang rongsokan.
Warta Kota/Rizki Amana
Wawang Kurniawan (38) saat sedang membuat potongan-potong material miniatur motor yang terbuat dari barang rongsokan.

Baca Juga: Terbilang Gelap, Harga Yamaha RX-King Kini Bisa Setara Daihatsu Ayla Baru, Yuk Intip Harga Pasarannya

"Alhamdulillah penjualannya sudah sampai ke Papua, Sulawesi, Kalimantan dan beberapa daerah lain," terangnya.

Namun dirinya belum menyanggupi pembeli yang berasal dari luar Indonesia karenakan proses pengiriman yang belum dimengertinya.

"Banyak warga luar negeri yang berminat untuk memiliki hasil karya saya, namun saya belum menyanggupi," terangnya.

Untuk harga satu unit miniatur motor hasil karyanya ini dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 400 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Hebat Mampu Sulap Barang Rongsokan Jadi Miniatur Motor Bernilai Ratusan hingga Jutaan Rupiah

Editor : Fendi
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Takut Duluan, Sebenarnya Polisi Dilarang Periksa SIM dan STNK Tanpa Surat Perintah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa