Sensasinya memang sangat mobil listrik, yaitu motor listrik yang tenaga maksimal dan torsinya sudah melecut dari bawah.
Benar bahwa Kicks e-POWER punya mesin bakar yakni HR12 berdaya 79 dk dan torsi 103 Nm, namun soal performa, mesin itu kita kesampingkan karena mobil ini bergerak sepenuhnya dengan motor listrik (serial hybrid).
Jadi dengan sistem serial hybrid, tugas mesin bakar di Kicks e-POWER hanya untuk memutar generator yang mengisi baterai.
Baca Juga: Nissan Kicks e-Power Pakai Jok Zero Gravity, Apa Keuntungannya?
Berbeda dari Toyota Corolla Cross Hybrid yang parallel hybrid, mobil bisa dijalankan oleh mesin bakar saja, motor listrik saja, atau mesin bakar+motor listrik secara simultan.
Dan motor listrik di Kicks e-POWER sungguh menjanjikan dengan tenaga maksimal 129 dk dan torsi 260 Nm.
Kami tes sprint 0-100 km/jam, tuntas dalam 9,1 detik saja yang artinya lebih kencang dari Corolla Cross Hybrid karena butuh 11,8 detik.
Lalu soal konsumsi BBM. Benar, konsumsi BBM.
Jadi karena baterai Kicks e-POWER sangat kecil yakni 1,57 kWh, membuat mesin sangat sering menyala untuk mengisi baterai.
Nah, dengan mesin yang rutin menyala, di rute Dalam Kota Kicks e-POWER mencetak 21,1 km/l. Tetap sangat irit bukan?
Di rute Tol dengan kecepatan rata-rata 90 km/jam, pencapaiannya adalah 18 km/l.
Bantingannya yang keras dan kurang nyaman itu ditebus Kicks e-POWER dengan handling yang luar biasa tajam.
Enak sekali buat menikung, dan kami nyaris lupa bahwa ini bahkan bukanlah mobil sports.
Buat yang suka nyetir, mestinya dengan respons motor listrik yang secekatan itu dan handling yang senikmat itu, membuat Kicks e-POWER jadi mobil yang impresif.
Tentang harga, mungkin terasa mahal untuk mobil yang dimensinya hampir setara dengan Honda HR-V, atau Suzuki SX4.
Tapi untuk sebuah mobil hybrid, Kicks e-POWER yang cuma ada 1 varian ini dilego ‘hanya’ Rp 449 juta menjadikannya hybrid termurah saat ini.
Artinya, bisa jadi ini adalah salah satu mobil paling menarik yang bisa dibeli mereka yang antusias dengan teknologi tinggi dan kenikmatan berkendara mumpuni.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR