Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Motor Bodong Royal Enfield

Kasus Royal Enfield Bodong di Indonesia Berujung Demo, Penyelesaiannya Cuma Begini

Harun Rasyid - Jumat, 2 Oktober 2020 | 18:05 WIB
Perwakilan komunitas KRIBO yang demo di kantor DMI di Pejaten, Jakarta Selatan
Harun/GridOto.com
Perwakilan komunitas KRIBO yang demo di kantor DMI di Pejaten, Jakarta Selatan

GridOto.com - Mantan distributor Royal Enfield di Indonesia, PT Distributor Motor Indonesia (DMI) hari ini didemo sejumlah konsumen dari Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO).

Perwakilan KRIBO datang untuk menuntut hak mereka, atas perlakukan DMI yang sejak 2 tahun lalu pembelian Royal Enfield tidak memberi surat kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

Derrick Kurniawan, Ketua KRIBO merasa kecewa dengan pelayanan pihak DMI yang membuat motornya berstatus bodong.

"Hari ini DMI janjinya mengeluarkan 20 surat atas nama pemilik Royal Enfield yang bermasalah," ucap Derrick saat ditemui GridOto.com di kantor DMI di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah! 200 Royal Enfield Terpaksa Bodong Karena Dealer Tidak Beri STNK dan BPKB, Ini Ceritanya

"Kami sudah sering bolak-balik ke kantor DMI, tapi kami cuma dioper-oper dan merasa tidak dihargai," lanjutnya.

Menurut data dari KRIBO, terhitung ada 200 unit Royal Enfield bodong yang membuat konsumen merasa ditipu.

"Kasus Royal Enfield bodong ini menelan kerugian total Rp 2,8 miliar, karena STNK dan BPKB tidak diberikan," ungkap Derrick.

"Untuk perusahaan yang menjual motor sekelas Royal Enfield, angka Rp 2 miliar terbilang kecil, tapi rata-rata kami sudah nunggu setahun lebih buat dapat BPKB sama STNK," sebutnya.

Perundingan penyelesaian masalah Royal Enfield bodong
Harun/GridOto.com
Perundingan penyelesaian masalah Royal Enfield bodong

Ming-Ming panggilan akrab Derrick menjelaskan kasus ini bisa dianggap penipuan.

"Saya sudah terima STNK Agustus 2020, tapi masa berlakunya jatuh tempo Januari 2021. Cuma 4 bulan saja. Sementara BPKB masih belum jelas," katanya. 

Ia menduga, STNK ini diputar oleh pihak DMI.

"Saya curiga, ada permainan di sini. Mereka tidak terbuka," kesal Ming Ming. 

Sementara itu, Ubeng selaku General Affair DMI menyebut, dirinya kurang tahu awal mula kasus Royal Enfield bodong yang menimpa konsumennya.

"Saya terus terang kurang tahu penyebab masalah ini, karena ini berhubungan dengan bagian keuangan dan regiden DMI. Ini bukan bagian saya," sebutnya.

Baca Juga: Wajahnya Terpampang di Bak Truk, Ternyata Wika Salim Pernah Geber Royal Enfield Classic 350

Ubeng menjelaskan, sementara pihaknya mengeluarkan kesepakatan soal nama pemilik Royal Enfield bodong yang akan menerima STNK dan BPKB.

"Penyelesaiannya saat ini kami mengeluarkan daftar 20 nama pemilik Royal Enfield yang akan menerima surat kepemilikan motornya," katanya.

"Jadi setiap Jumat atau seminggu sekali kami keluarkan daftar nama ini. Nanti daftar nama ini akan dikirim ke 2 perwakilan konsumen. Proses ini berlangsung 2 sampai 3 minggu ke depan," sambung Ubeng.

20 nama pemilik Royal Enfield yang dijanjikan DMI akan menerima STNK dan BPKB
Harun/GridOto.com
20 nama pemilik Royal Enfield yang dijanjikan DMI akan menerima STNK dan BPKB

Waduh! Semoga saja urusan ini segera cepat selesai ya sob.

Baca Juga: Baru Lapor Harta Kekayaan Sebesar Rp 21 Miliar, Intip Nih Royal Enfield Milik Gibran Rakabuming, Sudah Modif Bobber!

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa