Ubeng menjelaskan, sementara pihaknya mengeluarkan kesepakatan soal nama pemilik Royal Enfield bodong yang akan menerima STNK dan BPKB.
"Penyelesaiannya saat ini kami mengeluarkan daftar 20 nama pemilik Royal Enfield yang akan menerima surat kepemilikan motornya," katanya.
"Jadi setiap Jumat atau seminggu sekali kami keluarkan daftar nama ini. Nanti daftar nama ini akan dikirim ke 2 perwakilan konsumen. Proses ini berlangsung 2 sampai 3 minggu ke depan," sambung Ubeng.
Waduh! Semoga saja urusan ini segera cepat selesai ya sob.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR