"Kami pernah bersama-sama dengan kepolisian membongkar sindikat penipuan online yang merugikan pengguna di platform e-commerce online," terangnya.
Selain itu, Melda menyebutkan bahwa ada cara khusus menekan maraknya kasus penipuan seperti itu. Yaitu menerapkan sistem Proaktif, Preventif dan Empowerment.
Baca Juga: Tipon : Waspada Penipuan Online Jualan Mobkas dan Motkas Makin Menggila
Baca Juga: Permintaan Inspeksi Mobil Bekas di Situs Jual Beli Laris, Merek Ini Paling Sering
Adapun, jika pengguna sudah terlanjur menjadi korban penipuan, dianjurkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengarahkan pengguna agar segera melaporkan kejadian ke polisi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR