Baca Juga: Ini Beda Detail Xpander dan Livina Yang Bikin Bingung Calon Pembeli
Enggak cuma itu, konsumen juga mendapatkan perpanjangan masa garasi selama satu tahun atau setara 30 ribu km.
Lebih lanjut, bagi pemilik Mitsubishi Xpander yang melakukan pembelian Xpander Extended SMART Package ini nantinya bakal mendapatkan sertifikat.
Sertifikat tersebut sebagai bukti fisik dan untuk mendapakan beragam manfaat lainnya, berlaku di seluruh dealer resmi kendaraan penumpang Mitsubishi Motors yang tersebar di wilayah Indonesia.
Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bingung Pilih Mitsubishi Xpander dan Nissan Livina? Cek Detail Bedanya
Berikut rincian dari Xpander Extended SMART Package yang dibagikan Mitsubishi Motors dalam keterangan resminya.
1. 2x perawatan berkala
Paket terdiri dari item perawatan berkala pilihan (Engine oil, oil filter, AC filter, gasket)* dan gratis
biaya jasa pergantian item tersebut, yang dapat dimanfaatkan dalam 2x perawatan berkala yang
berlaku hingga 20.000km / 1 tahun.**
Selain itu konsumen juga mendapatkan perpanjangan garansi masa garansi hingga 1 tahun atau setara 30.000km.***
2. 4x perawatan berkala
Paket terdiri dari item perawatan berkala pilihan (Engine oil, oil filter, AC filter dan gasket)* dan
gratis biaya jasa pergantian item tersebut, yang dapat dimanfaatkan dalam 4x perawatan berkala
yang berlaku hingga 40.000km / 2 tahun**.
Selain itu konsumen juga mendapatkan perpanjangan garansi masa garansi hingga 1
tahun/ 30.000km. ***
3 6x perawatan berkala
Paket terdiri dari item perawatan berkala pilihan (Engine oil, oil filter, AC filter dan gasket)* dan
gratis biaya jasa pergantian item tersebut, yang dapat dimanfaatkan dalam 6x perawatan berkala
yang berlaku hingga 60.000km / 3 tahun**.
Selain itu konsumen juga mendapatkan perpanjangan garansi masa garansi hingga 1
tahun/ 30.000km. ***
* item tertentu yang memerlukan penggantian pada setiap perawatan berkala
** Mana yang tercapai lebih dulu
*** hanya untuk kategori item tertentu
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR