Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KPKNL Jakarta II Bakal Melelang Toyota Avanza Bekas Sitaan Wajib Pajak, Limitnya Cuma Rp 60 Jutaan!

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 18 September 2020 | 08:30 WIB
KPKNL Jakarta II bakal melelang Toyota Avanza bekas sitaan wajib pajak dalam waktu dekat.
Lelang.go.id
KPKNL Jakarta II bakal melelang Toyota Avanza bekas sitaan wajib pajak dalam waktu dekat.

Terlebih nilai limit yang dipatok pada lelang LMPV Toyota tersebut terbilang ada di bawah harga pasar, membuatnya jadi semakin menarik.

Nah, apabila tertarik dengan lelang ini, sobat diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta paling lambat 16 September 2020.

Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.

Untuk informasi lebih lengkap, sobat bisa cek langsung ke laman lelangnya dengan klik di sini.

Editor : Hendra
Sumber : lelang.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Suzuki Swift Barunya Masih Dijual, Varian Hybrid Keciduk Dites di Jalan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa