Karena itu, ia menyarankan, agar pemilik kendaraan yang ingin eksis ini wajib mentaati larangan memotret di depan pompa pengisian BBM.
"Di beberapa pom bensin, petugasnya kebanyakan sudah paham larangan mengambil foto di SPBU. Mereka biasanya menegur konsumen yang lalai ini," sebut Sony.
"Larangan ini ada karena kasus kebakaran akibat ada pemilik kendaraan yang main HP sering terjadi, sehingga dikeluarkan lah aturan tersebut," sambungnya.
Sony menambahkan, foto kendaraan di SPBU tetap bisa dilakukan dengan memperhatikan berbagai hal.
Baca Juga: Ternyata Pertamina Masih Sediakan BBM Premium di 4.000 Lebih SPBU di Indonesia
"Jarak aman foto kendaraan di SPBU ini 15 meter, tapi dengan catatan objek foto seperti mobil atau motor sedang berlawanan dengan arah angin," tutupnya.
Nah daripada motor atau mobil kesayangan terbakar, mulai sekarang jangan foto kendaraan saat isi BBM di SPBU ya sob!
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR