Sebagai informasi, penutupan tahap pertama di PMK dampak dari pandemi Covid-19 sudah dilakukan sejak 30 Maret hingga 5 April 2020.
Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Kembali Diperketat, Grab Indonesia Tunggu Keputusan Detail Pemerintah
Lalu penutupan kembali dilanjutkan mengikuti penerapan aturan PSBB tahap pertama mulai 10 sampai 22 April 2020.
Kemudian diperpanjang lagi karena adanya PSBB tahap kedua mulai 24 April hingga 22 Mei 2020.
Sehingga, penutupan di PMK pada saat itu jika ditotal mencapai hampir dua bulan.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR