Baca Juga: Ternyata Pertamina Masih Sediakan BBM Premium di 4.000 Lebih SPBU di Indonesia
"Penggunaan telephone seluler atau HP diharapkan tidak digunakan saat berada di SPBU, karena memiliki kandungan aliran listrik statis yang dapat memicu percikan," kata Eko kepada GridOto.com, Minggu (13/9/2020).
Namun lanjut dia, apabila diperlukan penggunaan HP untuk transaksi non tunai, bisa digunakan dalam jarak aman yakni 1 meter dari dispenser dan ketinggian 1,5 meter dari lantai.
"Untuk kendaraan mobil, sisi pengemudi telah berada pada jarak aman. Namun untuk pengguna motor, harus memperhatikan jarak aman 1 meter," ucapnya.
Alasan lain mengapa handphone dilarang ialah karena sinyal handphone yang tidak beraturan dan tidak bisa dikontrol karena ada di udara.
Tak hanya itu, salah satu larangan lain di saat pengisian bahan bakar di SPBU adalah tidak boleh memotret menggunakan kamera dengan flash.
"Untuk pemakaian kamera atau HP, tidak diijinkan menggunakan flash. Pertamina mengimbau masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku di SPBU guna menjaga keselamatan bersama," pesannya.
Sip, ternyata flash dari kamera memang bisa memicu bahaya kebakaran di SPBU, jadi waspada ya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR