Namun demikian, pihaknya masih akan terus menunggu dan memantau peraturan tersebut berdasarkan dari informasi terakhir yang nanti akan diterapkan.
Baca Juga: Ini Solusi Hilangkan Bau Sangit di Toyota Calya dan Daihatsu Sigra
"Baru nanti kami bisa sampaikan apakah bengkel buka dengan 50 persen atau tutup total," pungkas Hendra.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan penerapan PSBB ini melalui konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan PSBB secara ketat ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 yang semakin tak terkendali.
Selain itu juga berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor, mulai ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh hingga angka pemakaman yang juga ikut meningkat.
Baca Juga: Fitur-fitur Unik Daihatsu Sirion yang Tidak Dimiliki Oleh Kompetitor di Kelasnya
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," tuturnya.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," imbuh Anies.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR