Mengutip dari autoevolution.com, Tavakolia harus membayar denda sebesar 165 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2,4 juta (1 dolar Amerika Serikat = Rp 14.829,05 per 9 September 2020) dan larangan mengemudi selama 15 hari.
Alasannya, karena selebgram tersebut berjualan di pinggir jalan raya sehingga menyebabkan kerumunan dan bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Baca Juga: Kylie Jenner Kepergok Doyan Mi Instan, Ternyata Koleksi Mobil Mewah Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Membahas Lamborghini Aventador, supercar asal Italia ini disematkan mesin berkapasitas 6.500 cc dengan konfigurasi V12.
Mesinnya itu diklaim memiliki tenaga sebesar 730 dk dengan torsi maksimal 690 Nm.
Dengan jantung pacu segalak itu, kayaknya sayang banget ya sob kalau cuma digunakan untuk berjualan semangka, hehe.
View this post on Instagram
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Autoevolution.com |
KOMENTAR