Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

DKI Jakarta Wajibkan Mobil Pribadi Uji Emisi, Seperti Apa Prosesnya?

Radityo Herdianto - Kamis, 10 September 2020 | 11:00 WIB
Hasil uji emisi Audi A3 Sportback jauh di bawah ambang batas
Aries Aditya Putra
Hasil uji emisi Audi A3 Sportback jauh di bawah ambang batas

GridOto.com - DKI Jakarta mewajibkan mobil pribadi ikut uji emisi, seperti apa proses pengujiannya?

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, mobil pribadi turut serta mengikuti pengujian.

Dimana Pergub ini diterbitkan yang akan berlaku dalam enam bulan kemudian sekitar Januari 2021 mobil pribadi di DKI Jakarta harus lolos uji emisi.

"Alat uji emisi harus dikalibrasi dulu sampai semua parameter pengukuran di angka 0," buka Rendi Kristiya, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan kepada GridOto.com.

setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi
ryan/gridoto.com
setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi

Baca Juga: Cegah Endapan Kotoran, Ini Zat Aditif Penting di Bahan Bakar Diesel

Angka parameter pada alat uji emisi gas buang meliputi Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Hidrokarbon (HC), Oksigen (O2), dan Lambda (A).

Setelah itu mesin mobil dihidupkan sekitar 5-10 menit sampai putaran mesin stabil sekitar 800 rpm.

"Elektrikal mobil seperti audio atau AC harus mati supaya beban kerja mesin tidak berat, nanti akan pengaruh ke akurasi hasilnya," tutur Rendi.

Kemudian slang sensor gas buang dimasukkan ke dalam lubang knalpot mobil, lalu pantau angka parameter pengujian pada alat.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa