Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Win 100 Hingga Yamaha Alfa Pelat Merah Siap Dilelang, Begini Kondisinya!

Dia Saputra - Minggu, 6 September 2020 | 13:34 WIB
Suzuki A100 X-Super, RC100, Honda Win sampai Yamaha Alfa pelat merah siap dilelang, tengok kondisi ke kantor BPKPD Klungkung, Bali
TribunBali.com/Eka Mita Suputra
Suzuki A100 X-Super, RC100, Honda Win sampai Yamaha Alfa pelat merah siap dilelang, tengok kondisi ke kantor BPKPD Klungkung, Bali

GridOto.com - Puluhan unit motor dinas yang terdiri dari Suzuki A100 X-Super, RC 100, Honda Win 100 serta Yamaha Alfa milik Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, siap dilelang.

Karena sudah berusia puluhan tahun, kondisi Suzuki A100 X-Super, RC 100, Honda Win 100 serta Yamaha Alfa yang akan dilelang ini apa adanya sob.

Tampak pada foto tersebut, beberapa kerusakan yang dialami oleh puluhan belas motor dinas ini, seperti cat pudar, lampu pecah, kulit jok terkelupas.

Saat ini motor dinas yang akan dilelang itu berada di belakang kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan gudang dinas Pertanian kabupaten Klungkung, Desa Selat, Bali.

Baca Juga: Cek Lelang Chevrolet Captiva Ini, Bisa Jadi Alternatif Mobil Bekas Harga Murah, Harga Limit Enggak Sampai Rp 50 Juta!

Melansir Tribun-Bali.com, Kepala BPKPD Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan total keseluruhan motor dinas itu ada 42 unit.

"Motor dinas yang dilelang tersebut rata-rata berusia lebih dari 20 tahun. Kondisinya pun sudah rusak," jelasnya.

Ia mengimbau warga yang berminat ikut lelang bisa melihat kondisi Suzuki A100 X-Super, RC 100, Honda Win 100 serta Yamaha Alfa terlebih dahulu di belakang kantor BPKPD serta di gudang Dinas Pertanian kabupaten Klungkung.

"Lelangnya akan dilaksanakan pada Kamis (10/9/20) dan penawarannya dilakukan dengan sistem online melalui website lelang.go.id," ungkapnya.

Baca Juga: Lagi Pengin Punya Motor Lawas? Coba Cek Lelang Honda Win 100 O ni, Limitnya Engga Sampai Sejuta!

Peserta setelah memilih objek lelang pada website, maka akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA) untuk menyetor uang jaminan penawaran lelang senilai Rp 3,8 juta.

"Uang jaminan harus diterima KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang," lanjutnya.

Nantinya pemenang lelang wajib membayar harga lelang dan bea pajak lelang 2 persen, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Berburu Honda BeAT Harga Murah? Bisa Ikutan Lelang Ini, Nilai Limitnya Cuma Rp 500 Ribuan!

Apabila tidak melunasi, maka dinyatakan mengingkari janji/wanprestasi serta uang jaminan penawaran lelang tersebut akan disetor ke kas negara.

Sementara uang jaminan peserta yang tidak memenangkan lelang akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan.

"Tetapi uang jaminan dapat dikenakan biaya transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing bank," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pemkab Klungkung Kembali Lelang Kendaraan Dinas, Sebagian Kondisinya Telah Rusak

Editor : Fendi
Sumber : Tribun-Bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa