Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral! Tiga Wanita Boncengan Masuk Tol Alami Kecelakaan, Ini Kata Jasa Marga

M. Adam Samudra - Senin, 31 Agustus 2020 | 07:54 WIB
Tiga orang wanita gunakan sepeda motor melintas di jalan tol alami kecelakaan
Istimewa
Tiga orang wanita gunakan sepeda motor melintas di jalan tol alami kecelakaan

GridOto.com - Sebuah video menunjukan 3 orang wanita motor berboncengan 3 masuk Tol Bekasi viral di sosial media. 

Pemotor tersebut kemudian terjatuh setelah menyengol sebuah mobil yang sedang melintas di jalan tol.

Video tiga wanita masuk tol dan terjatuh pun viral setelah di upload oleh akun Instagram @jurnalis169.

Peristiwa masuknya motor ke dalam tol itu terjadi mulai dari Gerbang Tol Bekasi Timur, sekitar KM 08, pada Minggu (30/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Banyak Pengguna Motor Masuk Tol Gara-gara Banjir di Jakarta, Banyak Pelanggaran Nih!

Entah bagaimana bisa para wanita tersebut masuk jalan tol?

Menanggapi video viral pengendara motor lewat tol, Dwimawan Heru, Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) pun angkat bicara.

"Jalan tol itu hanya diperuntukan untuk kendaraan roda empat. Karena jalan tol itukan di design untuk kecepatan tinggi, rambu-rambu larangan masuk sudah kita pasang," kata Dwimawan kepada GridOto.com belum lama ini.

"Nah, memang ada beberapa kejadian yang mencoba mengikuti kendaraan di depan dengan jarak terlalu dekat (tailgating)," tambahnya.

Baca Juga: Antisipasi Kepadatan Libur Panjang, Jasa Marga Tutup Rest Area 50A Arah Cikampek

Bahkan lanjut dia, lagipula secara psikologis, jalan tol yang relatif lengang akan memacu pengendara motor untuk mengambil kecepatan penuh.

Jika tidak mahir mengendalikan lajunya, pemotor akan mudah oleng, bahkan jatuh hingga celaka.

Sanksi Tegas

Soal jalan tol dan sepeda motor sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang jalan tol.

Dalam peraturan ini disebutkan motor dapat menggunakan jalan tol asalkan ada jalur khusus untuk dilewati.

Pihak operator jalan tol juga memiliki standar prosedur apabila ada pelanggaran seperti ini terjadi di wilayah kerjanya.

Pengendara tersebut akan dikejar oleh petugas untuk kemudian digiring ke pintu keluar.

"Kalau misalnya kita temui kejadian seperti itu oleh petugas jalan tol atau
Patroli Jalan Raya (PJR) akan kita kenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Cara mereka bisa lolos

Menurut Dwimawan, hal ini sering terjadi pada saat palang pintu terbuka pemotor tersebut langsung masuk berbarengan mobil tersebut.

"Memang portal kami itukan ada waktu dimana ngasih kesempatan mobil untuk lewat. Nah, mereka memanfaatkan jeda waktu itu," ucapnya.

"Dan kami selaku operator Jasa Marga menyayangkan tindakan para pengendara motor yang tetap masuk mengunakan jalan tol," tutupnya.

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Duel Jet Jalanan dan Truk di Klaten, Ulah Sopir Lakukan Aksi Ini Saat Lampu Merah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa