Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Bengkel Motor Bisa Dapat Bansos Produktif Rp 2,4 Juta, Tapi Penuhi Dulu 3 Syarat Ini

Dia Saputra - Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:55 WIB
pemilik bengkel motor bisa dapat bansos produktif Rp 2,4 juta
faisal
pemilik bengkel motor bisa dapat bansos produktif Rp 2,4 juta

Kedua adalah pelaku usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.

Lalu yang ketiga wajib memiliki rekening di bank umum.

Sementara untuk penyalur bansos produktif adalah Pegadaian, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Asbanda, Perbarindo, Dinas Koperasi UKM, dan Gerakan Koperasi.

Baca Juga: Salut! Gadis Cilik Ini Pilih Bantu Orang Tua di Bengkel Motor Saat Libur Sekolah

Untuk tahap satu, bansos akan diberikan kepada 9.162.486 pelaku usaha mikro sesuai data usaha mikro usulan penerima program Bantuan Modal Kerja Produktif bagi Usaha Mikro (BMKP2UM) per Juli 2020. 

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Keuangan RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan bansos ini sampai kepada pelaku usaha mikro.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini 3 kriteria UMKM dapat bansos produktif Rp 2,4 juta.

Editor : Fendi
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa