Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Video Oknum Polisi Sabhara Tilang Turis Jepang di Bali, Bolehkah?

M. Adam Samudra - Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:35 WIB
Oknum Polisi di Bali menilang turis Jepang
Istimewa
Oknum Polisi di Bali menilang turis Jepang

Sebelumnya video viral itu diunggah akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam, namun baru viral di media sosial hari ini.

Dalam video viral itu tampak seorang polisi memberhentikan seorang turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Mulai 17 Agustus 2020 Motor Masuk Jalur Cepat Jalan Margonda Langsung Kena Tilang Elektronik, Hari Ini Mulai Sosialisasi

Kemudian, polisi viral tersebut mengatakan bahwa surat-surat sudah lengkap.

Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus dikenakan denda atau penalti.

Dalam bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan masih mendalami konten dalam video tersebut.

Baca Juga: Operasi Patuh 2020 Sudah Berakhir, Satlantas Polres Kapuas Tetap Galakkan Razia Pengendara

"Ya lagi diperiksa kebenarannya," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi GridOto.com, Kamis (20/8/2020).

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa