Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Polisi Yang Viral Peras Turis Asal Jepang. Ini Faktanya!

Hendra - Jumat, 21 Agustus 2020 | 07:00 WIB
Oknum Polisi di Bali menilang turis Jepang
Istimewa
Oknum Polisi di Bali menilang turis Jepang

GridOto.com- Oknum polisi yang viral videonya sedang peras turis asal Jepang, faktanya diungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa

Seperti diungkap Tribunnews.com, Kapolres Jembrana mengatakan polisi yang melakukan pemerasan bernama I Made Windia.

"Saat ini sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan). Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa,

Menurut AKBP Ketut peristiwa ini terjadi pada pertengahan 2019 lalu. 

Baca Juga: Viral Video Turis Jepang Kena Tilang Rp 1 Juta Gara-gara Lampu Motornya Mati, Begini Kronologinya

Dalam tayangan yang viral dari channel Youtube, Kenji Style, Kapolres Jembrana mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.

Kapolres menjelaskan oknum anggotanya yang diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada Januari 2021 mendatang.

"Ya memang dia akan pensiun Januari mendatang. Ada dua anggota yang terlihat dalam tayangan di video yang itu," ucap AKBP I Ketut Gede Wibawa.

Untuk memudahkan pemeriksaan, maka oknum anggota polisi itu kini dipindahkan tugasnya dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, si oknum polisi tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.

Oknum polisi itu terlihat memberikan pernyataaan akan 'membantu'.

Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta ke pengendara.

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

 

Editor : Hendra
Sumber : Tribunnes.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa