Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, karena lampu depan motornya tidak menyala.
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, si oknum polisi tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.
Oknum polisi itu terlihat memberikan pernyataaan akan 'membantu'.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta ke pengendara.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunnes.com |
KOMENTAR