Untuk kendaraan bermotor yang memiliki spesifikasi standar emisi Euro 4 sendiri, bahan bakar yang dapat digunakan adalah dari kategori 2, 3, dan 4.
Dalam standar yang ditetapkan WWFC, bensin kategori 2, 3, dan 4 adalah bensin dengan oktan 91, 95 dan 98 dengan kandungan sulfur maksimal 150 mg/kg untuk kategori 2, 30 mg/kg untuk kategori 3, dan 10 mg/kg untuk kategori 4.
"Nah, dalam bensin yang masuk kategori 2, 3 dan 4, tidak ada BBM yang Research Octane Number atau RON-nya dibawah 91," tukas Pak Yus.
Artinya, pemakaian bensin dengan angka RON lebih tinggi dari 91 jadi wajib hukumnya jika si kendaraan sudah lulus Euro 4.
Di Indonesia, contoh bahan bakar yang memiliki angka RON lebih dari 91 adalah Pertamax (RON 92) atau Pertamax Turbo (RON 98)
Baca Juga: Kumpulan Hasil Uji Emisi dari Beragam Jenis dan Usia Mobil, Simak Nih
Tapi tidak hanya angka RON, BBM juga memiliki kandungan-kandungan lain yang bisa membantu mengurangi emisi gas buang kendaraan.
Atau dalam hal ini, kandungan yang harus dikurangi agar emisi gas buang kendaraan tersebut jadi semakin rendah.
"Kandungan sulfur harus lebih rendah, misalnya BBM kategori 3 punya batas maksimum 30 mg/kg sedangkan kategori 4 hanya 10 mg/kg," kata Pak Yus.
BBM juga memiliki zat aditif yang, meskipun tidak mengurangi emisi kendaraan secara langsung, dapat membuat kerja mesin menjadi lebih bersih dan efisien.
Baca Juga: Tanpa Zat Aditif Ini, Bahan Bakar Bisa Bikin Mesin Jadi Korosi Lho
"Seperti zat aditif deterjen, yang diformulasikan untuk membersihkan ruang mesin untuk mencegah pembentukan kerak," jelas Pak Yus.
Maka dari itu, memiliki mobil atau motor dengan standar Euro IV belum cukup untuk memastikan kalau kadar polutan dalam emisi kendaraan kita sudah seperti seharusnya,
Menggunakan BBM berkualitas yang sesuai standar tersebut juga penting untuk membuat kendaraan kita bekerja dengan efisien, dan benar-benar ramah lingkungan!
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR