GridOto.com - Kalau sobat sedang cari mobil bekas harga miring, mungkin bisa lirik lelang Daihatsu Feroza 1994 yang satu ini.
Melansir dari Lelang.go.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya Dua akan melelang satu unit SUV besutan pabrikan Jepang tersebut dalam waktu dekat.
Lelang Daihatsu Feroza 1994 akan diselenggarakan oleh KPKNL Tasikmalaya pada 27 Agustus 2020 mendatang pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Jika ingin melihat kondisi SUV tersebut secara langsung, bisa mengunjungi KPP Pratama Tasikmalaya di Jalan Sutisna Senjaya No 154, Kota Tasikmalaya pada 24 Agustus 2020 saat jam kerja.
Sedikit informasi, untuk nilai limit Daihatsu Feroza yang dilelang ini dipatok di angka Rp 32 juta.
Bagi sobat yang ingin mengikuti lelang, wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 6,4 juta paling lambat 26 Agustus 2020.
Uang jaminan tersebut disetorkan melalui Virtual Account (VA) yang diperoleh setelah mendaftar di website Lelang.go.id.
Perlu diingat pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang ditambah bea lelang sebesar tiga persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Apabila tidak melunasi kewajiban itu, maka pemenang lelang dinyatakan batal (wanprestasi) dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
Untuk info lebih detail, bisa akses melalui link ini.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | lelang.go.id |
KOMENTAR