Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Honda ADV 150 dan 22 Motor Lain Diamankan, Pelaku Jual Motor Kredit Macet Tidak Tahu Kalau Berbuat Kriminal

Dia Saputra - Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:15 WIB
KK (43) pria asal Pakisaji, Kabupaten Malang raih pundi-pundi uang dari sepeda motor kredit macet.
SURYAMALANG.COM/ERWIN WICAKCONO
KK (43) pria asal Pakisaji, Kabupaten Malang raih pundi-pundi uang dari sepeda motor kredit macet.

GridOto.com - Bisnis jual beli motor kredit macet yang dilakukan KK (43), warga asal Pakisaji, Kabupaten Malang harus berhenti setelah ia diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Rabu (12/08/2020).

Dalam penangkapannya, petugas juga mengamankan 25 unit motor mulai Vario 150,  Vario 125, ADV 150, dan Sonic 150R.

Bahkan bisnisnya ini baru berhasil dihentikan setelah 8 bulan melakukan jual beli motor kredit macet.

Melansir TribunJatim.com, KK menjelaskan jika ia langsung berinteraksi dengan jasa kredit atau leasing untuk mendapatkan berbagai jenis motor dagangannya.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Program Sambut Kemerdekaan, Beli Honda PCX 150 Dapat Banyak Bonus

Namun motor yang diperjualbelikan KK bukan asal Malang, tetapi motor dari luar kota.

"Saya beli dari leasing harganya Rp 10 juta,  lalu surat-suratnya Rp 3 juta sampai 4 juta dan ukir rangka Rp 1 juta," jelas KK.

Setelah motor sudah lengkap dengan surat-suratnya, KK menjualnya kembali dengan harga Rp 16 jutaan bisa lebih.

"Tidak semuanya Rp 16 jutaan, harga menyesuaikan tipe, merek, dan kondisi motor," lanjutnya.

Baca Juga: Honda All New ADV 350 Dikabarkan Segera Hadir, Mesin Adopsi dari All New Forza 350

Hanya saja KK bertindak bagai domba yang digiring penggembalanya, pasalnya ia tak tahu jika perbuatannya itu termasuk tindak kriminal.

Tindakan yang dilakukannya ini hanya menuruti perintah SE, pria yang lebih dahulu ditangkap karena kasus serupa.

"Kata mereka (SE dan kawan-kawan) bisa untuk bisnis dan tidak melanggar," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan jika aksi tersangka tidak dilakukan sendirian.

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa