Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Update Kecelakaan Maut Isuzu Elf Timpa Toyota Rush di Tol Cipali, Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:46 WIB
Sebuah kecelakaan terjadi di KM 184 Tol Cikampek Palimanan (Cipali) melibatkan Isuzu Elf dan Toyota Rush, Senin (10/8/2020).
TribunJabar.id
Sebuah kecelakaan terjadi di KM 184 Tol Cikampek Palimanan (Cipali) melibatkan Isuzu Elf dan Toyota Rush, Senin (10/8/2020).

GridOto.com - Kecelakaan maut yang melibatkan minibus travel Isuzu Elf dan Toyota Rush di KM 184 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Isuzu Elf dengan pelat nomor D 7013 AN keluar jalur hingga menimpa Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL dari arah berlawanan.

Kejadian tersebut mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 15 lainnya luka-luka.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, polisi kini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Toyota Rush Tertimpa Isuzu Elf Pindah Jalur di Tol Cipali, Korlantas Sebut Banyak Kasus Serupa di Awal Tahun Ini

Melansir Korlantas.polri.go.id, Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebutkan, keduanya adalah sopir travel Isuzu Elf dan pemilik travel.

"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi (mobil elf yang tewas usai kejadian) dengan Pasal 310 dan pemilik travel (mobil elf) dengan Pasal 315," kata Dirlantas Polda Jabar dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Rabu (12/8/2020).

Kombes Pol Eddy mengungkapkan, unit travel tersebut belum memiliki izin trayek dan masih berpelat nomor hitam.

Isuzu Elf tersebut merupakan milik perseorangan yang berdomisili di Jati Barang, Brebes.

Baca Juga: Terjadi Adu Banteng Antara Isuzu Elf dengan Toyota Rush di Tol Cipali, Tewaskan 8 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya

"Yang bersangkutan memiliki 5 unit armada, 3 unit sudah plat kuning (sudah memiliki trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum punya izin trayek)," paparnya.

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi serta membuat simulasi kecelakaan.

"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap Dishub Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras jalan kepada BUJT yaitu Astra," jelasnya.

Metode Traffic Accident Analysis (TAA) menggunakan scan LEYCA akan diterapkan untuk menghasilkan simulasi kronologi kecelakaan lebih detail.

Baca Juga: Ada Rekayasa Arus Balik Libur Idul Adha di Tol Cipali, Beberapa Jenis Kendaraan Dialihkan ke Jalur Arteri

Terkait proses hukum pelaku, dikarenakan sopir Isuzu Elf turut meninggal dalam kejadian tersebut, maka proses hukumnya batal.

Sementara proses hukum pemilik travel Isuzu Elf tersebut terus berjalan.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Insiden tersebut melibatkan Isuzu Elf dengan pelat nomor D 7013 AN dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.

Baca Juga: Viral Video Keluarga Makan Lesehan di Bahu Jalan Tol Cipali, Pakar Safety Komentar Begini

Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto menyebutkan, diduga penyebab kecelakaan karena pengemudi Isuzu Elf yang mengantuk.

Hingga akhirnya kendaraan yang ia kemudikan oleng ke kanan dan masuk jalur berlawanan.

Sedangkan dari arah berlawanan datang Toyota Rush berkelir putih melaju dari arah Jawa Tengah ke arah Jakarta.

Tak sempat menghindar, akhirnya Toyota Rush tersebut tertimpa Isuzu Elf hingga remuk.

“Dugaannya mungkin mengantuk karena kondisinya belok ke kanan menyebrang ke jalur sebelah," ujarnya dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (10/8/2020).

Diperkiraan Isuzu Elf tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga tembus di atas 100 Km/jam.

"Di Cipali ini tidak ada pemisah tol jalur A dan B. Ada cekungan tinggi otomatis mobil melayang menimpa Toyota Rush yang menuju Jakarta. Menimpa itu sudah kondisi terbalik,” terangnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : KORLANTAS POLRI

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cuma Ada 30 Unit, Cukup Bayar Rp 2 Juta Bisa Punya Helm Pecco Bagnaia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa