Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Terbang Akhirnya Kantongi Izin Operasi di Jalan Raya, Tapi Ada Catatannya

Ahyan Putra - Jumat, 7 Agustus 2020 | 10:59 WIB
Mobil terbang kantongi izin operasi di jalan raya, tapi ada catatannya
Autoevolution.com
Mobil terbang kantongi izin operasi di jalan raya, tapi ada catatannya

Melansir dari Autoevolution.com, mobil terbang bisa digunakan di jalan raya dengan catatan harus dalam konfigurasi mobil.

Lebih lanjut, Chris menyatakan bahwa peraturan tersebut melarang mobil terbang lepas landas di jalan raya atau dari jalan umum.

Pengemudi hanya boleh melakukannya ke dan dari bandara.

Peraturan yang sama juga menetapkan soal inspeksi dan kecelakaan.

Baca Juga: Video Detik-detik Mobil Terbang, Pembalap Red Bull Junior Kecelakaan di Indy 500

Namun pemilik mobil terbang dinilai bisa saja tidak mengikuti aturan inspeksi Federal Aviation Administration (FAA) atau regulasi penerbangan.

Hal itu dikarenakan mereka menganggap mobil terbang seperti mobil biasa. 

Editor : Hendra
Sumber : Autoevolution.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa