Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Ribu Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Masih Banyak Pengguna Motor Tidak Menggunakan Helm SNI

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Agustus 2020 | 21:05 WIB
Ilustrasi pengendara motor tak pakai helm terjaring Operasi Patuh Semeru 2020
Ntmcpolri.info
Ilustrasi pengendara motor tak pakai helm terjaring Operasi Patuh Semeru 2020

Kemudian ada mobil penumpang sebanyak 5.796 pelanggar, mobil barang sebanyak 4.836 pelanggar, serta bus dengan 186 pelanggar.

Sebanyak tujuh jenis pelanggaran ditemukan dari puluhan ribu pengguna kendaraan yang mendapatkan sanksi tilang tersebut. 

Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020
Tribunjatim.com
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020

Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran terbanyak dengan jumlah 18.363 kasus.

Setelah itu, ada pengendara yang melawan arus dengan jumlah 8.122 kasus dan pengendara di bawah umur sebanyak 6.809 kasus.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2020 Berlangsung 10 Hari, Kasatlantas: Masyarakat Mulai Patuh

Lalu ada pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman 3.204 kasus dan selanjutnya menggunakan ponsel saat berkendara 923 kasus.

Ditemukan juga kasus berkendara melebihi batas kecepatan sebanyak 738 kasus dan berkendara dalam pengaruh alkohol sebanyak 47 kasus.

Meski begitu, Gathot menuturkan jika pelanggaran lalu lintas selama operasi kali ini terjadi penurunan hingga mencapai 37,44 persen dibandingkan tahun lalu.

Selama Operasi Patuh Semeru 2019 sebanyak 200.732 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Operasi Patuh Semeru Berakhir, Pelanggar Alami Penurunan Sebanyak 37 Persen, Ini Sebabnya"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa