Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Ribu Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Masih Banyak Pengguna Motor Tidak Menggunakan Helm SNI

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Agustus 2020 | 21:05 WIB
Ilustrasi pengendara motor tak pakai helm terjaring Operasi Patuh Semeru 2020
Ntmcpolri.info
Ilustrasi pengendara motor tak pakai helm terjaring Operasi Patuh Semeru 2020

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.

Operasi ini sejatinya digelar selama 14 hari, tepatnya sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Melansir Tribunjatim.com, dalam kurun waktu tersebut masih banyak ditemukan pengguna kendaraan yang melangar peraturan lalu lintas.

Berdasarkan data yang dibagikan Ditlantas Polda Jatim, sebanyak 125.579 pengendara yang melanggar peraturan terjaring selama operasi ini berlangsung.

Baca Juga: Hari Terakhir Operasi Patuh Semeru 2020 di Malang, 1851 Surat Tilang Dikeluarkan, Bagaimana Dibanding Tahun Lalu?

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 60.978 mendapatkan sanksi tilang dan 64.601 lainnya hanya diberikan teguran.

"Tidak semua pelanggar kami tilang. Ada yang hanya ditegur. Kami mengutamakan edukatif," ujar Kabag Bina Operasional Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathot Bowo dikutip dari Tribunjatim.com, Kamis (6/8/2020).

Gathot menambahkan, pengendara motor jadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurut catatan Ditlantas Polda Jatim, sebanyak 50.160 penggunga motor yang terjaring dalam razia ini.

Baca Juga: Dalam Sehari Razia Satlantas Polres Gresik Ciduk 614 Pelanggar, tapi Enggak Semua Ditilang

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Mudah Mengatasi Cat Mobil Warna Putih yang Menguning

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa