Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Mazda RX-7 yang Terbakar di Kebayoran Baru Ternyata Bodong dan Pakai Pelat Mobil Ini, Gimana Hukumnya?

M. Adam Samudra,Dia Saputra - Kamis, 6 Agustus 2020 | 15:33 WIB
bagian mesin Mazda RX-7
instagram.com/tmcpoldametro
bagian mesin Mazda RX-7

GridOto.com - Mazda RX-7 terbakar di Jalan Suryo, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (06/08/2020).

Akibat kebakaran tersebut, bodi RX-7 beserta beberapa bagian lainnya menjadi gosong.

Bahkan bodi yang semula putih kini tampak gosong akibat dilahap si jago merah yang keluar dari bagian mesin.

Dari foto unggahan Instagram Tmcpoldametro, tamapak jelas pelat nomor RX-7 yang terbakar adalah B 2754 RN.

Baca Juga: Mazda RX-7 Terbakar Hingga Bumper Meleleh di Kebayoran Baru, Ternyata Begini Kronologinya

Namun saat GridOto lihat pada web samsat-pkb2.jakarta.go.id, pelat nomor tersebut adalah milik Mazda RX-8 rakitan tahun 2004.

Selain itu, pada web tersebut juga terpampang jelas jika RX-8 berwarna putih metalik itu adalah milik PT Sarana Boga Pratama.

Lantas bagaimana hukumnya jika kita berkendara tanpa membawa surat atau pelat nomor kendaraan yang sesuai?

Hal tersebut seperti yang tertuang pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 288 ayat (1) dan Pasal 280.

pelat nomor Mazda RX-7
instagram.com/tmcpoldametro
pelat nomor Mazda RX-7

Baca Juga: Tampil Racing, Mazda RX-7 Main Part Serat Karbon dan Pasang Pelek Work VS-XX

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : hukumonline.com,Instagram.com/tmcpoldametro,Samsat-pkb2.jakarta.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa