Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Benarkah Tanpa Didampingi Polisi, Petugas Dishub Periksa Ranmor Langgar Hukum? Begini Kata Pemerhati Transportasi

M. Adam Samudra - Senin, 3 Agustus 2020 | 11:27 WIB
Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten merazia kendaraan truk overtonase yang melintas di ruas jalan Cikande-Rangkasbitung. Razia dilakukan berkoordinasi dengan Polres Lebak, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten, Jumat (28/02/2020)
Istimewa
Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten merazia kendaraan truk overtonase yang melintas di ruas jalan Cikande-Rangkasbitung. Razia dilakukan berkoordinasi dengan Polres Lebak, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten, Jumat (28/02/2020)

Baca Juga: Inspirasi Modif Suzuki Ertiga Lama Jadi Makin Sporty Adopsi Gaya Swift Sport

"Pemeriksaan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi, dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan dan laik jalan serta pemeriksaan kelengkapan administrasi," kata Budiyanto.

Dia melanjutkan, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dari mulai Undang-Undang dan peraturan pelaksanaannya, pemeriksaan dapat dilakukan oleh Petugas Kepolisian dan PPNS yang memiliki kualifikasi/kemampuan bidang kendaraan bermotor. 

"Untuk diketahui, setiap petugas baik Polri dan PPNS memiliki ruang lingkup pemeriksaan yang telah digariskan dalam Undang-Undang," katanya.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa