GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi adanya lonjakan arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok.
Hal tersebut lantaran tak adanya larangan mudik meski saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya mempersiapkan diri dengan melakukan sejumlah antisipasi.
“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Menhub Budi di Jakarta melalui rilis yang diunggah di situs resmi Dephub.go.id, Selasa (28/7).
Baca Juga: Biar Gak Gulung Tikar, Begini Cara Menhub Yakinkan Masyarakat Gunakan Ojek Online
Selain mempersiapkan personelnya, Kemenhub berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) di daerah, serta dengan para operator transportasi.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan terkait perkiraan lonjakan arus lalu lintas ini.
Meski tak ada larangan mudik, Menhub Budi menekankan seluruh operator transportasi untuk mengikuti protokol kesehatan.
Peraturan tersebut telah tertuang dalam Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diberlakukan sejak 8 Juni lalu.
Baca Juga: Satlantas Polresta Bandung Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Idul Adha, Dirikan Pospam di Tiga Titik
Selain itu ada juga kriteria dan persyaratan perjalanan calon penumpang yang harus dipenuhi sebelum melakukan perjalanan.
Kemenhub menggunakan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 sebagai patokan.
“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik," ujar Menhub.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik.
Seperti memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, hingga melakukan rapid test/PCR dengan hasil non-reaktif/negatif.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Dephub.go.id |
KOMENTAR