Baca Juga: Terciduk Razia Knalpot Brong di Ngawi, Puluhan Motor Berserta Pengemudinya Diamankan Polisi
“Akan segera kami gunakan alat itu, sementara kami uji coba knalpot standar dulu baru nonstandar,” paparnya.
Dalam uji coba ini, kepolisian meggandeng bebrapa pihak terkait.
Seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo.
“Kami memerlukan pendapat akademisi serta dampak bagi lingkungan dan masyarakat. Ini nanti juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang dampak knalpot brong,” papar Kasatlantas.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR