Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelajar Pakai Honda Jazz Buat Balapan Lanjut Drifting, Sayangnya Di Jalan Umum, Berakhir Diciduk Polisi

Dia Saputra - Selasa, 21 Juli 2020 | 18:01 WIB
Honda Jazz yang diamankan karena melakukan aksi balap liar dan drifting di Blitar.
samsul hadi/suryamalang.com
Honda Jazz yang diamankan karena melakukan aksi balap liar dan drifting di Blitar.

Haris menjelaskan jika pihaknya saat ini sudah gencar melakukan razia balap liar di Kota Blitar.

Sejumlah lokasi yang rawan menjadi ajang balap liar yaitu di Jalan Merdeka, Jalan Sudanco Supriyadi, dan sejumlah ruas jalan satu arah lainnya.

"Tiap akhir pekan kami melakukan razia balap liar. Pasalnya balap liar ini selain meresahkan warga juga rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Padahal undang-undang pun sudah mengatur jika jalan raya dilarang untuk arena balap liar.

Baca Juga: Honda Jazz Spoon Sports Ini Sudah Bermesin K20A, Interior Juga Sporty

Melansir hukumonline.com, hal tersebut diatur dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 115 poin (a) menjelaskan jika pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.

Selain itu, para pelaku balap liar di jalan raya akan dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Siswa di Blitar Diduga Lakukan Aksi Balap Liar dan Drifting, Polisi Amankan 1 Mobil

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : hukumonline.com,Suryamalang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa