GridOto.com - Razia di depan pendopo Kantor Bupati Bireuen dilakukan oleh personel Satlantas Polres Bireuen, Aceh pada pukul 20.00-23.00 WIB, Sabtu (18/07/2020).
Pada kegiatan razia selama tiga jam tersebut, personel berhasil menilang puluhan SIM, STNK dan juga motor.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Lantas, AKP Widya Rachmat didampingi KBO Lantas Iptu Hendi Yunan mengatakan razia dilakukan dalam rangka Operasi Aman Nusa 2020 Polres Bireuen.
Baca Juga: Biar Paham! Kenali Operasi Patuh Jaya, Ini Prosedur dan Ciri Razia Resmi Sob
Dilansir GridOto.com dari Serambinews.com, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan program pemerintah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Personel juga melakukan pembagian masker gratis serta pengecekan suhu tubuh bagi pengendara dan penumpang kendaraan bermotor yang melintas.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan penegasan berupa tilang kepada pelanggar aturan lalu lintas.
Diketahui, selama sosialisasi dan razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Bireuen, 121 lembar surat tilang diberikan kepada pengendara.
Baca Juga: Boleh Enggak Sih Pasang Stiker Pelat Nomor Bagi Moge yang Gak Punya Dudukan? Ini Jawaban Polisi
Sebanyak 47 unit motor, 26 lembar SIM dan 48 lembar STNK diamankan petugas dalam razia tersebut.
Anggota Satlantas Polres Bireuen juga menegur 60 orang pengendara dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan razia dan sosialisasi tersebut dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19 serta mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Bireuen.
"Apabila bertemu dengan orang yang memiliki gejala tidak sehat, langsung diarahkan ke rumah sakit terdekat agar segera ditangani tim medis," ungkap Widya, Minggu (19/07/2020).
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Razia Tiga Jam di Bireuen, 47 Sepmor Ditilang
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR