Sebanyak 47 unit motor, 26 lembar SIM dan 48 lembar STNK diamankan petugas dalam razia tersebut.
Anggota Satlantas Polres Bireuen juga menegur 60 orang pengendara dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan razia dan sosialisasi tersebut dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19 serta mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Bireuen.
"Apabila bertemu dengan orang yang memiliki gejala tidak sehat, langsung diarahkan ke rumah sakit terdekat agar segera ditangani tim medis," ungkap Widya, Minggu (19/07/2020).
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Razia Tiga Jam di Bireuen, 47 Sepmor Ditilang
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR