Sony menerangkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika ban sudah tidak layak digunakan.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova Rombongan Ajudan Kapolda Jatim Kecelakaan di Jalan Tol, Kenali Penyebab Pecah Ban
"Pertama, perhatikan profil ban apakah sudah mendekati tread wear indicator yang ada di sela-sela kembang ban. Jika sudah melewati indikator tersebut ban harus ganti," jelasnya.
Kemudian ban yang sudah tidak layak, akan ada beberapa bagian di permukaannya yang sudah berubah bentuk.
"Ban yang sudah rusak atau tidak layak biasanya konstruksi benang atau kawatnya sudah putus, kemudian apakah ada benjolan atau ban sudah tidak rata. Permukaan ban yang rusak kadang juga termakan sebelah, dinding ban juga bisa tergerus," kata Sony.
Ia menyebut, saat laju kendaraan tidak seimbang juga menjadi salah satu tanda bahwa kondisi ban harus di cek.
Baca Juga: Bocor Lebih dari Ukuran Segini Enggak Bisa Ditambal Jenis Cacing
"Ban yang sudah aus, biasanya bikin laju kendaraan tidak balance. Faktor banyaknya tambalan di ban tubeless dan flat spot juga jadi ciri ban harus diganti," terang Sony.
Ia menambahkan, pengendara harus waspada dalam berkendara, sebab ban baru dengan kondisi baik sekalipun tidak dapat menjamin keselamatan.
"Pernah ada kasus pengemudi pecah ban di tol pantura, kecepatannya terbilang wajar di 80 kilometer per-jam. Kondisi bannya padahal baru dan tidak bisa dibilang tidak layak seperti yang saya sebutkan," tambah Sony.
"Artinya jangan pernah berpikir aman dan jangan hanya mengandalkan ban selama berkendara. Karena apapun dapat terjadi bahkan dengan kondisi ban baik, apalagi dengan ban yang tidak layak," tutupnya.
Baca Juga: Ternyata Segini Harga Tambal Ban Mobil Jenis Press di Bengkel Umum
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR