GridOto.com - Bupati Magetan Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan kebijakan pemberhentian peredaran BBM jenis Premium sejak Maret 2020.
Bahkan kebijakan tersebut mendahului kebijakan Pertamina yang akan menghapus Premium.
Akibat dari kebijakan tersebut, warga di Kabupaten Magetan terutama strata ekonomi menengah bawah kesulitan mencari BBM jenis Premium.
Melansir Surya.co.id, Ketua LSM Kresna, Atma Emanuel mengatakan jika kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap masyarakat strata ekonomi menengah ke bawah.
Baca Juga: SPBU PSBB Menekan Penyebaran Covid-19. Ada Manfaat Lainnya Lho!
"Mestinya di masa sulit ekonomi akibat pandemi Covid-19, Bupati Magetan tidak mengeluarkan kebijakan yang menambah kesulitan masyarakatnya," ujarnya, Rabu (15/07/2020).
Atma menganggap kebijakan ini tidak berpihak kepada masyarakat strata ekonomi menengah ke bawah.
"Masyarakat Magetan yang ingin mendapatkan Premium dengan harga murah harus rela antre semalaman. Namun sejak kurang lebih 4 bulan lalu, kami tidak bisa mendapat BBM murah," lanjutnya.
Baca Juga: Pertamina Buka Pertashop di Desa Tarikolot, Sebelumnya Warga Harus Tempuh 5 Km untuk Dapatkan Bensin
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR